Memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel untuk mendukung stabilitas keamanan negara.
Kantor Imigrasi Samarinda menyediakan berbagai layanan keimigrasian untuk WNI dan WNA.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI yang menjalankan fungsi keimigrasian di wilayah kerja Kota Samarinda dan sekitarnya.
Informasi terbaru seputar layanan dan kegiatan Kantor Imigrasi Samarinda.
Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan mengenai layanan keimigrasian kami.
Jangan ragu untuk menghubungi kami jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan.